Info Terbaru 2022

Contoh Agenda Kerja Osis Smk Sma Lengkap

Contoh Agenda Kerja Osis Smk Sma Lengkap
Contoh Agenda Kerja Osis Smk Sma Lengkap
Contoh Program Kerja OSIS ini kami bagikan untuk Pembina Osis di sekolah jenjang SMK SMA yang mungkin membutuhkan untuk Keperluan Rencana Kerja, Jadwal Kegiatan serta Arsip untuk tahun selanjutnya supaya sukses dan tercapai visi dan misinya.

 ini kami bagikan untuk Pembina Osis di sekolah jenjang  Contoh Program Kerja OSIS Sekolah Menengah kejuruan Sekolah Menengan Atas Lengkap

Berikut ini kami jabarkan sebagain dari Contoh Program Kerja Osis untuk Pembina Osis

A. PROGRAM PEMBINAAN  OSIS

1.  Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan training dan pengembangan kesiswaan yaitu Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada korelasi organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh alasannya itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita
usaha bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan imbas negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai talenta dan minat;
  4. Menyiapkan siswa biar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi insan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan

Materi training kesiswaan (OSIS) meliputi :
  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  2. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  3. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat
  5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
  6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
  7. Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
  8. Pembinaan sastra dan budaya.
  9. pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
  10. pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
4. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
  • 1) Pembina OSIS
  • 2) Perwakilan kelas
  • 3) Pengurus OSIS
  • 4) Anggota OSIS
  • 5.  Rincian dan kiprah Perangkat OSIS
a.  Pembina OSIS
Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, training dan
pengembangan OSIS di sekolah. Rincian kiprah pembinan OSIS yaitu :
  • a) bertanggung jawab atas seluruh training dan pengembangan OSIS di sekolah
  • b) memperlihatkan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
  • c) mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala
  • sekolah.
  • d) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
  • e) Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan jadwal kerja OSIS.
  • f) Menghadiri rapat-rapat OSIS
  • g) Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kiprah OSIS
b. Perwakilan Kelas
  • a) Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua)
  • orang siswa.
  • b) Perwakilan kelas bertugas menentukan pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk
  • dijadikan jadwal kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus
  • OSIS pada final masa jabatannya.
  • c) Perwakilan kelas bertanggung jawab eksklusif kepada Pembina OSIS
  • d) Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
  • e) Rincian kiprah perwakilan kelas yaitu : 1 ) mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas, 2) mengajukan ajakan kegiatan untuk dijadikan jadwal kerja OSIS, 3) mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas, 4) Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan, 5) Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala kiprah pengurus Osis pada final masa jabatannya, 6) Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
c. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
a) seorang ketua dan dua orang wakil ketua
b) seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
c) seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
d) sepuluh orang ketua bidang yaitu :
  • Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  • Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  • Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  • Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat
  • Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
  • Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
  • Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
  • Pembinaan sastra dan budaya.
  • Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
  • Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
d. Pembinaan bidang :
 bidang I : Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
  • Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing.
  • Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  • Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  • Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  • Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  • Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
bidang II : Pembinaan akal pekerti luhur atau adab mulia, antara lain:
  • Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  • Melaksanakan bersama-sama dan kerja bakti (bakti sosial);
  • Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
  • Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
  • Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
  • Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
bidang III : Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  • Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
  • Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
  • Melaksanakan kegiatan kepramukaan
  • Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
  • Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat usaha para pahlawan
  • Melaksanakan kegiatan bela negara
  • Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara
  • Melakukan pertukaran siswa antar kawasan dan antar negara
bidang IV : Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan talenta dan minat
  • Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
  • Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
  • Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
  • Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
  • Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
  • Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
  • Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
  • Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
  • Menyelenggarakan pekan raya dan lomba seni
  • Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
bidang V :  Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
  • Memantapkan dan membuatkan kiprah siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  • Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  • Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  • Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
  • Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  • Melaksanakan kegiatan orientasi siswa gres yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  • Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
bidang VI : Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
  • Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam membuat suatu barang menjadi lebih berguna;
  • Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  • Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
  • Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
  • Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
bidang VII : Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
  • Melaksanakan sikap hidup higienis dan sehat;
  • Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  • Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
  • Melaksanakan hidup aktif;
  • Melakukan diversifikasi pangan;
  • Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
bidang VIII : Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
  • Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
  • Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
  • Meningkatkan daya cipta sastra;
  • Meningkatkan apresiasi budaya.
e.  Syarat Pengurus OSIS
  1. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mermiliki akal pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
  3. Memiliki talenta sebagai pemimpin siswa
  4. Memiliki  kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
  5. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu alasannya menjadi pengurus OSIS
  6. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
  7. Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
  8. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
  9. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
  10. tidak duduk di kelas terakhir, alasannya akan menghadapi ujian Nasional.
f.   Rincian Tugas Pengurus OSIS
  • bertugas menyusun dan melaksanakan jadwal kerja OSIS sesuai dengan AD ART
  • menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada final masa jabatannya.
  • Bertanggung jawab eksklusif kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
  • Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
g. Anggota OSIS
  • Anggota OSIS secara otomatis yaitu siswa yang masih aktif berguru pada sekolah yang bersangkutan
  • Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
  • Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
  • Setiap anggota mempunyai hak : (1) menerima perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya, (2) menentukan dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus, (3) Bicara secara lisa maupun tertulis.
6.  Keuangan : Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan
yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sagaranten dengan nama rekening OSIS Sekolah Menengan Atas Negeri 1 ,
Sagaranten dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Ur. Kesiswaan dan Ketua
OSIS.

7.  Forum Organisasi dst
8.  Sasaran/Target Pembinaan. dst

2. Visi dan Misi
  • Visi : kegiatan ekstra kurikuler yaitu berkembangnya potensi, talenta dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan penerima didik  yang berkhasiat untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
  • Misi : 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang sanggup dipilih oleh penerima didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka. 2) Menyelenggarakan kegiatan yang memperlihatkan kesempatan penerima didik mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan berdikari dan atau kelompok.    
3.  Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur.
(1)  Memiliki pengetahuan dan keterampilan
(2)  Sehat jasmani dan rohani
(3)  Kepribadian yang mantap dan mandiri
(4)  Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

4. Tujuan Khusus
  • a. Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi insan seutuhnya.
  • b. Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
  • c. Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
  • d. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
  • e. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan dan sikap hidup sehat secara jasmani dan rohani.
  • f. Menanamkan kemampuan meneliti dan membuatkan daya cipta untuk menemukan hal baru
  • g. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
  • h. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
  • i. Memberikan bekal keterampilan mudah yang dibutuhkan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya.
  • j. Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
  • k. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan
  • l. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
  • m. Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam
  • pembangunan daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
  • Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk membuatkan kemampuan dan kreativitas penerima didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.
  • Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk membuatkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial penerima didik.
  • Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk membuatkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi penerima didik yang menunjang proses perkembangan.
  • Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk membuatkan kesiapan karir penerima didik.
6.  Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

  • Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, talenta dan minat penerima didik masing-masing.
  • Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela penerima didik.
  • Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh.
  • Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan penerima didik.
  • Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat penerima didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
  • Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

7. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a.  Bidang Olah raga
  • 1. Sepak Bola
  • 2. Volly Ball
  • 3. Tenis Meja
  • 2) Bulu tanagkis
  • 3) Renang
  • 4) Takraw
  • 5) Olah raga prestasi lainnya
b. Bidang Seni
  • 1) Seni Sunda
  • 2) Seni Teater
  • 3) Seni Tradisional ( Anklung) dll
  • 4) Seni Modern
  • 5) Melukis/Kaligrafi
c.  Bidang  wawasan Kebangsaan
  • 1) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
  • 2) Pecinta Alam (Napak Rimba)
  • 3) Palang Merah  Remaja  (PMR)
  • 4) Pramuka
  • 5) Kelompok Ilmah Remaja (KIR)
  • 6) English Club
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa
  • a. RMS
e.  Pembinaan  keterampilan dan  Kewirausahaan
  • 1)   Koperasi Siswa
  • 2)   Jurnalistik/Mading
8. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah : Dalam kegiatan ekstrakurikuler kiprah guru antara lain memperlihatkan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah yaitu sebagai berikut :
  • a.  Sebagai Motivator : Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa biar sanggup mau melaksanakan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun berdasarkan rombongan berguru (klasikal)
  • b.  Sebagai fasilitator/tutor : Berperan memperlihatkan bahan dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
  • c.   Sebagai Dinamisator/akselelator : Mendorong aktifitas siswa biar sanggup melaksanakan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
  • d.   Sebagai konselor : Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
9. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan
ekstrakurikuler perlu disusun jadwal kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu
dimasukan dalam jadwal ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap
persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler

10. PEMBINA EKSTRAKURIKULER

Silahkan bagi yang membutuhkan dalam format Word, bsia didapatkan melalui link dibawah ini :
Tags: 
#program kerja osis sma favorit
#program osis yang bagus
#program kerja osis yang unik
Advertisement

Iklan Sidebar