Info Terbaru 2022

Daftar Sekolah Yang Belum Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Per 7 September 2016. Bagaimana Dengan Anda??

Daftar Sekolah Yang Belum Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Per 7
September 2016. Bagaimana Dengan Anda??
Daftar Sekolah Yang Belum Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Per 7
September 2016. Bagaimana Dengan Anda??
Surat Edaran Resmi mengenai Daftar Sekolah yang belum melaksanakan Sinkronisasi Aplikasi Pendataan Dapodikdasmen Per Tanggal 07 September 2016 ini. Ini mungkin sebagai pengingat untuk Sekolah (Operator Sekolah) segera melaksanakan pengiriman datanya dikarenakan untuk aneka macam kebutuhan menyerupai BOS, PIP, DAK, Tunjangan Profesi (Sertifikasi) dan lain sebagainya. Info lebih jelas, silahkan dibaca suratnya dibawah ini :

 Surat Edaran Resmi mengenai Daftar Sekolah yang belum melaksanakan Sinkronisasi Aplikasi  Daftar sekolah yang belum sinkronisasi Aplikasi DAPODIKDASMEN per 7 September 2016. Bagaimana dengan Anda??



Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi arahan kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang memakai basis data dari sistem Dapodik menyerupai BOS, PIP dan lain sebagainya.

Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 sebenarnya proses registrasi KIP harus sanggup diselesaikan paling lambat hingga dengan tanggal 30 September 2016.

Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off registrasi KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melaksanakan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 September 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi (daftar terlampir).

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melaksanakan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melaksanakan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian isu yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen

Untuk mengetahui terang sekolah mana saja yang belum melaksanakan sinkronisasi, silahkan download saja file lengkapnya dibawah ini :
Advertisement

Iklan Sidebar