Info Terbaru 2022

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun  Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019
Kalender Pendidikan (kaldik) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jawa Timur Nomor 420/2056/101.1/2018 Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 maka dengan ini membagikan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019.

Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 bahwa ini diterapkan untuk semua jenjang Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, SD Luar Biasa, SMP Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan yang berada di Wilayah kerja Provisi Jawab Timur.
Dari Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 Pasal 2 ihwal Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran dimulai dari (1) Penerimaan peserta didik gres dimulai pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 hingga hari Kamis 31 Mei 2018, secara offline. (2) Penerimaan peserta didik gres secara online dimulai hari Senin tanggal 4 Juni 2018 hingga Rabu tanggal 6 Juni 2018.
(3) Pengumuman penerimaan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018. (4) Daftar ulang dilaksanakan mulai hari Kamis 7 Juni hingga dengan Jumat 8 Juni 2018. (5) Penerimaan Cadangan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2018. (6) Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 16 Juli 2018. (7) Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019.

Pasal 3 dari Kalender Pendidikan Tahun 2018/2019 Provinsi Jawa Timur  yakni (1) Hari pertama kegiatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru; (2) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa gres berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 16 hingga dengan 18 Juli 2018.

Berdasarkan KALDIK Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 Hari pertama kegiatan pembelajaran yakni (1) Satuan Pendidikan TKLB dan SDLB diadakan kegiatan antara lain : a. Pengenalan lingkungan sekolah, sosialisasi dan cara belajar; dan b. Pengumpulan data untuk kepentingan tata perjuangan sekolah dan Komite Sekolah menyerupai angket orangtua, angket peserta didik dan pengisian catatan kumulatif buku laporan pribadi atau buku laporan pendidikan. (2) Kelas VII SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan Sekolah Menengah kejuruan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik gres yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi Jawa Timur; dan (3) Pengenalan Lingkungan Sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 pasal 6 yakni :
  • (1) Pada awal tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menciptakan kegiatan yang meliputi : a. Program tahunan sekolah; b. Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Taman Kanak-kanak (RKTK); c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Taman Kanak–kanak (RKATK); d. Program supervisi kelas dan tindak lanjutnya;  e. Melakukan penilaian diri sekolah (EDS) atau pemetaan mutu pendidikan; f. Melakukan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
  • (2) Pada permulaan semester, guru berkewajiban menciptakan kegiatan yang mencakup: a. Pengembangan Silabus; b. Program semester ; c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP; d. Program kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, khusus bagi guru yang diberi kiprah sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler; e. Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK), Guru TIK, Bimbingan Karir (Pengembangan Diri) khusus bagi guru yang dibebani kiprah sebagai guru BK; f. Program rehabilitasi, khusus PLB; dan g. Mengembangkan IPTEK sesuai tuntutan stakeholder khusus SMK.
Waktu pelaksanaan ujian ditentukan sebagai berikut :
  • Ujian SDLB diselenggarakan pada ahad ketiga bulan Mei 2019;
  • Ujian Nasional SMPLB diselenggarakan pada ahad kedua bulan Mei 2019;
  • Ujian Nasional SMA, dan SMALB diselenggarakan pada ahad pertama bulan April 2019;
  • Ujian Nasional Sekolah Menengah kejuruan untuk mata uji normatif, adaptif diselenggarakan pada ahad pertama bulan April 2019;
  • Ujian Nasional Sekolah Menengah kejuruan untuk mata uji produktif diselenggarakan pada ahad ketiga bulan Februari 2019;
  • Ketentuan lain menyangkut Ujian yang meliputi Ujian Sekolah diatur dalam ketentuan tersendiri.
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188/3112/101.1/2017 Maret 2017 ihwal Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 dan ketentuan lain yang bertentangan dengan keputusan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;


Berikut ini tampilan Gambar dari Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun  Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019
Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur Sekolah/ Madrasah di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk TKLB, SDLB, SMPLB, SMA/ SMALB/ Sekolah Menengah kejuruan dan Sederajat
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun  Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019
Kalender Pendidikan Tahun 2018/2019
Bagi yang ingin melihat bentuk orisinil dari Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur silahkan dilihat melalui preview berikut ini


Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 sanggup didapatkan KLIK DISINI

Demikianlah apa yang sanggup kami bagikan mengenai Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019. Semoga bermanfaat.
Advertisement

Iklan Sidebar