Info Terbaru 2022

Pedoman Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Rpp Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 - Keseharian Guru yang profesional dalam menjalankan kiprah dan tanggung jawab di sekolah terutama dalam KBM tidak terlepas dari menciptakan RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Karena memang inilah yang menjadi Sarana atau Alat atau Agenda yang dipakai dalam setiap pertemuan dengan siswa berkaitan dengan semua rencana yang sudah diatur sedemikian rupa diadaptasi dengan kondisi sekolah terutama sarana prasarana.

 Keseharian Guru yang profesional dalam menjalankan kiprah dan tanggung jawab di sekolah te Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017


Apakah bapak dan ibu sudah bisa menciptakan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017??

Pemerintah sudah menjalankan program Guru Sasaran Kurikulum 2013 di Sekolah semenjak Kurtilas ini diluncurkan tahun 2016 lalu. Hampir diseluruh Indonesia dari sabang hingga merauke dan disemua jenjang baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sederajat.

Hal ini supaya Bapak dan Ibu paham betul akan arah dari pengembangan Kurikulum 2013. Namun jikalau dilihat dari waktu pelaksanaan yang hanya 1 ahad saja banyak sekali yang hanya merasa belum bisa jikalau disuruh membuat RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 hasil buatan sendiri. Kebanyakan mencomot hasil karya oranglain tanpa adanya telaah terlebih dahulu muatan didalam Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Kali ini kami hanya mengingatkan kembali arah dan muatan yang terkandung dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 terbaru jikalau memang bapak dan ibu ingin menciptakan RPP sendiri.

1. Identitas
  • Sekolah : (Diisi nama sekolah/satuan pendidikan)
  • Mata Pelajaran : (Diisi nama mata pelajaran)
  • Kelas/Semester: (Diisi dengan jenjang kelas dan semester)
  • Materi Pokok : (Diambil dari Kompetensi Dasar/KD)
  • Alokasi Waktu: sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
2. Kompetensi Inti/KI

a. KI dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016

b. KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau jadwal dalam mencapai SKL.
Rumusan KI yang dikutib dari Permendikbud 21 Tahun 2016 sebagai berikut.

1) Mata Pelajaran PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut.
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan pedoman agama yang dianutnya

KI 2 : Menghayati dan mengamalkan sikap jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, daerah regional, dan daerah internasional.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks menurut rasa ingin tahunya wacana ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan talenta dan minatnya untuk memecahkan masalah

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan ajaib terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta bisa memakai metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

2) Mata Pelajaran selain PABP dan PPKn, dituliskan sebagai berikut.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghayati dan mengamalkan pedoman agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menghayati dan mengamalkan sikap jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, daerah regional, dan daerah internasional”.

KI 3 : Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks menurut rasa ingin tahunya wacana ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan talenta dan minatnya untuk memecahkan masalah

KI 4 : Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah konkret dan ajaib terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta bisa memakai metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

3. KD dan IPK
  • 1) KD dikutib dari Permendikbud No 24 Tahun 2016
  • 2) KD merupakan kemampuan minimal dan bahan pembelajaran minimal yang harus dicapai penerima didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI.
  • 3) IPK dikembangkan dari KD, merupakan kemampuan minimal yang sanggup diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4.
  • 4) IPK disusun memakai kata kerja opresional yang sanggup diukur/dilakukan penilaian sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
  • 5) IPK dari KD pengetahuan menggambarkan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedura, dan/atau metakognitif
  • 6) IPK dari KD keterampilan memuat keterampilan ajaib dan/atau ketrampilan konkret
  • 7) Peserta didik boleh mempunyai kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK dan sanggup dikembangkan dari LOTS menuju HOTS)
4. Tujuan Pembelajaran
  • 1) dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  • 2) Dituangkan dalam bentuk deskripsi, memuat kompetensi yang hendak dicapai oleh penerima didik
  • 3) Memberikan citra proses pembelajaran
  • 4) Memberikan citra pencapaian hasil pembelajaran
5. Materi Pembelajaran
  • 1) memuat fakta, konsep/prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi/IPK
  • 2) Ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai sesuia dengan cakupan bahan yang termuat pada IPK atau KD pengetahuan
  • 3) Cakupan bahan sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan
  • 4) Mengakomodasi muatan lokal sanggup berupa keunggulan lokal, kearifan lokal, kekinian dll yang sesuai dengan cakupan bahan pada KD pengetahuan
6. Metode Pembelajaran
  • 1) Harus bisa mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar penerima didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai
  • 2) Menerapkan pembelajaran aktif (peserta didik yang aktif) yang bermuara pada pengembangan HOTS
  • 3) Menggambarkan sintaks/tahapan yang terang (apabila memakai model pembelajaran tertentu).
  • 4) Sesuai dengan tujuan pembelajaran
  • 5) Menggambarkan proses pencapaian kompetensi
7. Media Pembelajaran
  • 1) berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran
  • 2) Mendukung pencapaian kompetensi dan pembelajaran aktif dengan pendekatan ilmiah
  • 3) Sesuai dengan karakterisitik penerima didik
  • 4) Memanfaatan teknologi pembelajaran sesuai dengan konsep dan prinsip tekno-pedagogis
8. Sumber Belajar
  • Dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan
9. Langkah-langkah Pembelajaran

1) Dintegrasi:
a) 4C (kemampuan berkomunikasi, kemampuan berinteraksi, kemampuan berpikir/lebih luas dari HOTS):
  • CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK): PROSES KONSEPTUALISASI, MENERAPKAN, MENGANALISIS, DAN MENGEVALUASI MELALUI PROSES BERPIKIR DEDUKTIF DAN INDUKTIF (sintesis dari Scriven dan Paul, 1984; Facione, dkk., 1995; Scheffer dan Rubenfield, 2000).
  • CREATIVITY (KREATIVITAS): KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN SOLUSI, IDE, KONSEP, TEORI, PROSEDUR, PRODUK. INOVASI ADALAH BENTUK KREATIVITAS (sintesis antara Fullan, 2013 dan OECD, 2014)
  • COLLABORATION (KERJASAMA): KEMAMPUAN KERJASAMA DALAM KELOMPOK BAIK TATAP MUKA ATAU MELALUI KOMUNIKASI DUNIA MAYA UNTUK MEMECAHKAN MASALAH, MENYELESAIKAN KONFLIK, MEMBUAT KEPUTUSAN, DAN NEGOSIASI UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERTENTU (sintesis antara Lai, 2011 dan Dede, 2010)
  • COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI): KEMAMPUAN MENGEMUKAKAN PIKIRANATAU PANDANGAN DAN HASIL LAIN DALAM BENTUK LISAN, TULISAN, MENGGUNAKAN IT, DAN KEMAMPUAN MENDENGAR, KEMAMPUAN MEMAHAMI PESAN (revisi dari Fullan, 2013, Canada, 2014)
b) HOTS (kemampuan berpikir)
c) Literasi antara lain pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan, dll
d) Karakter

2) Pembelajaran dirancang: interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik

3) Dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup

a) Kegiatan Pendahuluan:
  • menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  • memberi motivasi berguru penerima didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi bahan asuh dalam kehidupan sehari-hari, dengan menunjukkan teladan dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta diadaptasi dengan karakteristik dan jenjang penerima didik;
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari;
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  • menyampaikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
b) Kegiatan Inti:
  • menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber berguru yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran.
  • Menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan lain yang relevan dengan karakteristik bahan dan mata pelajaran.
  • Mengembangkan sikap melalui proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan (seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong penerima didik untuk melaksanakan acara tersebut)
  • Mengembangkan pengetahuan melalui acara mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta.
  • Mengembangkan keterampilan melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
  • Seluruh isi bahan mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong penerima didik untuk melaksanakan proses pengamatan hingga penciptaan.
c) Kegiatan Penutup
guru bersama penerima didik baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi hal-hal berikut.
  • seluruh rangkaian acara pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat pribadi maupun tidak pribadi dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pertolongan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan
10. Penilaian Hasil Belajar1) Sesuai dengan kompetensi (IPK dan atau KD)

2) Sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran

3) Sesuai bahan pembelajaran

4) Memuat soal HOTS dan soal-soal keterampilan khusus mata pelajaran (misalnya Agama, Seni Budaya, Bahasa, dll)

5) Memuat:
a) Lingkup penilaian: sikap, pengetahuan, keterampilan

b) Teknik penilaian
  • Sikap: observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
  • Pengetahuan: tes tulis, tes lisan, penugasan
  • Keterampilan: praktik, proyek, portofolio
c) Bentuk instrumen
  • Lembar observasi, lembar penilaian diri, lembar penilaian antar teman
  • Soal pilihan ganda, soal esai, isian singkat, dll (mengembangkan soal HOTS/tingkat berpikir tinggi dari suatu kemampuan kognitif)
  • Rubrik praktik/unjuk kerja, rubric proyek, rubrik portofolio
11.  Lampiran

Hal-hal yang mendukung, misalnya
a) uraian bahan yang memang diperlukan
b) instrumen penilaian dilengkapi dengan pedoman penskoran, dll

Itulah kiranya semua komponen yang harus ada dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 Revisi tahun 2017 sesuai dengan Acuan yang diberikan pemerintah dalam kegiatan Guru Sasaran Kurikulum 2013.

Bagi Bapak dan Ibu yang tertarik dan ingin mencoba menciptakan RPP K13 Revisi 2017 buatan sendiri, silahkan dipahami dahulu pedoman yang kami bagikan dan Dapatkan filenya dibawah ini :
Silahkan dibagikan Pedoman Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 kesemua rekan guru baik di PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sederajat karena  memang ini bersifat Universal. Semoga bermanfaat.

Bagi yang membutuhkan RPP, Silabus, Prota, Promes, Media Pembelajaran, Buku Pegangan Guru dan Siswa dan semua yang berkaitan dengan Kurikulum 2013 bisa diklik DISINI
Advertisement

Iklan Sidebar